Dampak Virus Korona terhadap UKM
Dampak Virus Korona terhadap UKM
Sejak pertama kali kemunculannya pada tahun 2019 yaitu bulan desember lalu membuat semua orang di dunia ini geger dengan kehadirannya, ya siapa lagi kalau bukan Corona Virus atau yang lebih di singkat Covid-19, Covid-19 sendiri adalah virus yang menyerang saluran pernafasan hingga ke paru – paru yang lebih mematikan ketimbang HIV/AIDS karena sistem penularannya yang begitu cepat.
Di indonesia sendiri menjadi negara kesekian yang terjangkit virus yang terbilang baru ini, semakin hari semakin mengkhawatirkan karena banyaknya orang yang postif atau terinfeksi oleh corona ini, bahkan Virus corona ini membuat beberapa negara melakuakan sistem Lockdown disejumlah tempat yang memungkinkan keramaian untuk mencegah penyebaran virusCovid-19 ini.
VirusCorona menyebabkan penyakit flu biasa sampai penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS-CoV) dan Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS-CoV). Virus Corona adalah zoonotic yang artinya ditularkan antara hewan dan manusia.
berawal pada tanggal 30 Desember 2019 dimana Wuhan Municipal Health Committee mengeluarkan pernyataan “urgent notice on the treatment of pneumonia of unknown cause”. Penyebaran virus Corona ini sangat cepat bahkan sampai ke lintas negara. Sampai saat ini terdapat 93 negara yang mengkorfirmasi terkena virus Corona. Penyebaran virus Corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia membawa dampak pada perekonomian dunia baik dari sisi perdagangan, investasi dan pariwisata dan tidak kalah juga UKM juga terkena dampaknya.
Nah kali ini akan membahas dampak Virus Corona terhadap sektor UKM, Kementerian Koperasi dan UKM membuka saluran pengaduan (hotline) melalui Call Center sejak Senin (16/3/2020), pada jam operasional Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB. Call Center ini berfungsi untuk mengetahui kondisi usaha para Pelaku Koperasi & UMKM yang terdampak wabah virus corona.
Menteri Teten menegaskan, pemerintah menyadari wabah virus corona berdampak terhadap ekonomi secara nasional. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pendataan untuk mengambil langkah-langkah cepat menjaga kelangsungan usaha pelaku UMKM.Dikatakan, semua data yang masuk melalui Call Center akan dipetakan terlebih dahulu dan kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar secepatnya dapat diberikan solusi.
Dampak selanjutnya terhadap UKM sudah banyak terjadi salah satunya adalah sepinya pembeli dagangan akibat dari Lockdown di beberapa wilayah di indonesia yang memungkinkan orang – orang untuk tetap dirumah dan tidak pergi ke mana – mana guna untuk mencegah penularan virus ini.
Dengan adanya Lockdown membuka para pelaku UKM merasa pendapatanya turun drastin karena tidak ada yang membeli dagangan mereka karena sepinya pengunjung di lokasi tertentu, ini dampak yang sangat dirasakan oleh beberapa UKM karena kebanyakan pokok mata pencaharian mereka ada di UKM.
Nah semoga kita selalu dalam Lindungan – NYA, selalu mawas diri, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter dan selalu cuci tangan dan jaga kesehatan badan agar kita terhindar dari bahaya Covid-19.
Dampak Virus Korona terhadap UKM
Itulah tadi sedikit tentang Dampak Virus Korona terhadap UKM dari ukmklaten.com. Semoga bermanfaat.